headerphoto

Harus Tetap beribadah (Sholat) Ketika Mendaki Gunung

Dalam berkegiatan alam bebas atau berpetualang dan utamanya pendakian gunung, bagi seorang muslim tentu tetap harus melakukan kewajiban yaitu Sholat Fardlu 5 waktu, jadi ketika melakukan pendakian tidak ada alasan apapun untuk meninggalkan sholat, biasanya alasan meninggalkan sholat karena lokasi dan sulitnya mencari air untuk berwudlu, serta pakaian yang dirasa tidak pantas untuk sholat karena kotor dalam melakukan kegiatan atau perjalan pendakian.
Namun Islam adalah Rakhmatan lil ‘alamin sehingga Seorang musafir yang sedang dalam perjalanan jauh mendapat dispensasi (rukhsoh) dari Allah berupa keringanan dalam menjalankan shalat. Yaitu, ia dapat men-qashar dan menjamak shalatnya, dan mendaki gunung termasuk salah satu bentuk perjalanan yang bisa dijadikan dasar hal tersebut (asal perjalanan tersebut tidak diniati untuk maksiat). Karena biasanya dalam perjalanan pendakian (pengalaman pribadi) di gunung biasanya durasi waktunya 3 hari 2 malam. Dan jarak perjalanan yang ditempuh biasanya mencapai 2 marhalah; 16 parsakh atau 48 mil, sekitar kurang lebih 80 km dari kota asal, kecuali mendaki gunung di daerah sendiri tentunya.
Selain itu biasanya alasan untuk meninggalkan sholat adalah malas untuk berwudlu karena kita enggan untuk melepas sepatu (karena dingin kalau lepas sepatu), boleh kok kita tidak melepas sepatu selama kita mempunyai syarat dan ketentuan yang berlaku, yaitu sebelumnya harus sudah berwudlu dengan sempurna,sehingga pada wudlu berikutnya ketika mau sholat tidak perlu mencuci kaki tapi hanya mengusapkan air ke bagian atas sepatu. Sepatu yang digunakan haruslah yang menutupi hingga mata kaki (sepatu boot tentara atau sepatu tracking standard mestinya sampai menutup mata kaki) dan bukan terbuat dari bahan yang tipis tembus air juga tidak boleh ada bagian yang bolong / robek. praktek ini dikenal dalam fiqih dengan istilah al-Mashu Alal Khuffain, yaitu membasuh khuf ( sepatu ) sebagai ganti mencuci kaki dalam wudhu.
Nah sudah jelas kan? Bahwa kita sebagai umat muslim walaupun sebagai petualang, khususnya sebagai pendaki gunung tetap harus menjalankan kewajiban kita yaitu sholat, karena sholat adalah tiang agama,serta ibadah yang pertama kali dihisab dari hak-hak Allah pada seorang hamba adalah Shalatnya, jadi tidak ada alasan apapun untuk meninggalkan sholat..
Wallahu'alam